Kata Hati 25

12 Tahun Kapal Cepat Haji Ipong Dipakai untuk Eksekusi Tahanan ke Lapas Tarakan

 Sudah 12 tahun kapal cepat milik Haji Ipong (49) menjadi langganan Kejaksaan Negeri Malinau untuk mengangkut tahanan ke tempat eksekusi.

Ipong sangat mengenal prosedur standar operasional ketika kapal cepat Malinau Expres akan dipakai untuk eksekusi tahanan ke rumah Lembaga Pemasyarakatan Tarakan, Kalimantan Utara.

Sehari sebelum memberangkatkan para tahanan ke Lapas Tarakan, Ipong turun langsung mengecek seluruh kapal cepatnya yang masing-masing berisi maksimal 45 penumpang.

Ia khawatir di tengah perjalanan mesin mogok atau ada gangguan teknis lainnya, sehingga mengganggu proses eksekusi tahanan. Persiapan seperti baju pelampung lengkap di kapal cepat Ipong.

"Saya sudah 12 tahun melayani Kejaksaan melakukan eksekusi tahanan," ujar Ipong saat ditemui Tribun Kaltim belum lama ini.

"Tapi tidak seperti dahulu. Sejak 2015 lalu Kejaksaan sudah memiliki speed boat sendiri. Mereka terkadang menggunakan speed tersebut untuk eksekusi tahanan. Namun tetap, speed kami juga biasa digunakan oleh kejaksaan untuk melakukan eksekusi," ia menambahkan.

Tak ada hal istimewa yang dipersiapkan selama proses eksekusi tahanan Kejari Malinau ke Lapas Tarakan menggunakan kapal cepat. Persiapan standarnya, Ipong harus mengikuti SOP pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian.

"Kita juga harus siapkan bagian belakang speed dikosongkan untuk tahanan dan semua tim dari kepolisian dan kejaksaan," cerita Ipong.


Editor: Y Gustaman
Sumber: Tribun Kaltim   
Share on Google Plus

About D'wock Studio

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar