Calon wakil gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat memastikan akan
menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kepada Bawaslu, Djarot akan menjelaskan soal penolakan dirinya kampanye di Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat.
Komisioner Bawaslu DKI akan meminta keterangan Djarot sekira pukul 19.00
WIB di kantor Bawaslu DKI, Jalan Danau Agung III, Sunter, Jakarta
Utara.
"Nanti malam, saya dipanggil Bawaslu untuk pelaporan pengadangan di
Kembangan Utara, dan saya pasti hadir," kata Djarot di Kelurahan Pela
Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2016).
Djarot menilai, penolakan kampanye merupakan bentuk intimidasi dan
termasuk pelanggaran pidana. Apalagi orang-orang yang menolak bukan
warga setempat. "Itu bertentangan dengan nilai demokrasi," ujar Djarot.
Calon nomor urut 2 ini percaya Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu
(Panwaslu) bisa menyelesaikan masalah ini. Djarot menyebut, spanduk
penolakan terhadap dirinya dan Basuki Tjahaja Purnama mulai berkurang.
Sekelompok orang menolak Djarot saat kampanye di Kampung Bugis,
Kembangan Selatan, dan Jalan Haji Mading, Kembangan Utara, pada 9
November. Malam hari, tim pemenangan Ahok-Djarot melapor ke Bawaslu DKI.
Tak hanya di Kembangan, Djarot juga ditolak saat silaturahmi ke Jalan
Karanganyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Sedangkan Ahok harus dievakuasi
menggunakan angkutan umum karena penolakan warga Kebon Jeruk dinilai
membahayakan.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)


0 komentar:
Posting Komentar